Berita Terkini

Pemutakhiran Data Pemilih, KIP Bireuen Gelar Rapat Koordinasi

Bireuen - Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Bireuen melaksanakan Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode III Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Bireuen di ruang Aula KIP Bireuen, Kamis (29/9). Rapat Koordinasi dibuka oleh Plh. Ketua KIP Bireuen, Amiruddin, SE dan selanjutnya penjelasan terkait dengan rekapitulasi DPB dipaparkan oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Muzammil, S.Pd. Dalam paparannya Muzammil mengatakan jumlah pemilih bulan berjalan 305.520 pemilih. Dengan rincian hasil rekapitulasi Daftar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tingkat Kabupaten Bireuen Periode Triwulan III Tahun 2022 dari 609 Desa/Kelurahan adalah laki-laki sebanyak 146.943 pemilih dan perempuan sebanyak 158.577 pemilih. Sedangkan pemilih baru ada 38.580 pemilih dan Pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 37.812. Rapat ini dihadiri langsung oleh Forkopimda dan partai politik di Kabupaten Bireuen. Forkopimda yang hadir diantaranya perwakilan dari Sekda Bireuen, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bireuen, perwakilan dari Dandim 0111, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bireuen, Kepala Badan Kesbangpol Bireuen, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bireuen dan perwakilan dari kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen. Selain itu, hadir juga perwakilan masing-masing Partai Politik di tingkat Kabupaten Bireuen diantaranya Partai Nasdem, Partai PDI, Partai PKB, Partai Demokrat, Partai PAN, Partai PNA, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai PDA, Partai SIRA, Partai PBB dan partai Hanura. Kegiatan ini dilaksanakan guna memperbaharui data pemilih di tingkat Kabupaten Bireuen secara berkala dan juga untuk mendapatkan masukan terkait pembaharuan data pemilih. Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Perpisahan Dengan Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan Universitas Almuslim, KIP Bireuen ingatkan tentang Tri Darma Perguruan Tinggi

Bireuen - KIP Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan terkait Pelepasan Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan dan Penguatan Kapasitas Internal Lingkungan KIP Kabupaten Bireuen dalam rangka mereview kembali Tugas dan Tanggung Jawab Kesektariatan di Aula Kantor KIP Kabupaten Bireuen, Senin, (26/9). Dalam kesempatan ini Ketua Divisi Hukum, Muhammad Basyir, S.HI.,M.A menyampaikan kepada mahasiswa bahwa Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari 3 poin , yaitu : Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian. Ini merupakan bagian dari Pengembangan terhadap ilmu yang telah didapatkan di Kampus dan menjadi duta penyampaian informasi Managemen Tata Kelola KPU dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum nantinya ketika sudah menerapkan pengabdian di masyarakat. Mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan dari Universitas Almuslim yang berjumlah 6 orang ini telah melakukan kerja praktek selama 3 bulan dari Juni sampai September dengan tujuan untuk salah satu tri darma Perguruan Tinggi yaitu untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh di Kampus baik secara teoritis maupun praktis. Sejalan dengan Tri Darma Perguruan Tinggi tersebut, KIP Kabupaten Bireuen berharap agar Mahasiswa bisa menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh, baik dari kampus maupun ilmu yang diperoleh selama melakukan praktek kerja lapangan, sehingga dapat berguna di masyarakat kelak.

Rapat DPB Periode Agustus 2022, Tetapkan 304.752 Pemilih

Bireuen - Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode  Agustus Tahun 2022 untuk tingkat Kabupaten Bireuen sejumlah 304.752 pemilih, yang tersebar di 17 kecamatan, 609 desa dan 1.342 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini disampaikan ketua KIP Kabupaten Bireuen Agusni, SP.,M.Si didampangi Anggota KIP Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muzammil, S.Pd pada kegiatan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Agustus Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Bireuen yang digelar di Aula kantor KIP Kabupaten Bireuen, Senin (29/8). Turut hadir dalam rapat Anggota KIP Kabupaten Bireuen Muhammad Basyir, S.HI., MA, Amiruddin, S.E dan Eddy Safwan, S.E serta jajaran Sekretariat KIP Kabupaten Bireuen. Kegiatan dilaksanakan guna memperbaharui data pemilih di tingkat Kabupaten Bireuen secara berkala. Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat Koordinasi tetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Bireuen berjumlah 304.752 Pemilih. Terdiri dari Laki-laki 147.099 Pemilih, sedangkan Perempuan berjumlah 157.653 Pemilih.  

KIP Bireuen Selesaikan Vermin Keanggotaan Partai Politik 100%

Bireuen – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen selesai melakukan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bireuen, Rabu (24/8). Verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 telah dilakukan sejak tanggal 17 Agustus 2022 dan selesai 100% pada Rabu 24 Agustus 2022. “Ada 23.366 data keanggotaan dari 23 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal yang harus diverifikasi oleh jajaran KIP Kabupaten Bireuen melalui aplikasi sipol dan Alhamdulillah hari ini kita sudah menyelesaikan verifikasi 100%”. Ungkap Amiruddin, Plh Ketua Divisi Teknis dan Hupmas. Amiruddin mengatakan 23 partai politik nasional yang diverifikasi adalah Perindo sebanyak 509 anggota, Partai Ummat 1906 anggota, Parsindo 563 anggota, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 585 anggota, Partai Republiku 450 anggota, Partai Republik Satu 530 anggota, Partai Republik 492 anggota, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) 525 anggota, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 996 anggota, NasDem 603 anggota, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 748 anggota, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1922 anggota, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 491 anggota, Hanura 491 anggota, Golkar 3628 anggota, Gerindra 912 anggota, Gelora Indonesia 591 anggota, Partai Garuda 570 anggota, Demokrat 641 anggota, PDI Perjuangan 818 anggota, Partai Buruh 864 anggota, Partai  Bulan Bintang (PBB) 468 anggota dan Partai Amanat Nasional (PAN) 484 anggota. Selain itu, 6 partai politik lokal yang diverifikasi adalah Partai SIRA (Soliditas Independen Rakyat Aceh) sebanyak 650 anggota, Partai Nanggroe Aceh (PNA) 535 anggota, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT) 448 anggota, Partai Darul Aceh (PDA) 797 anggota, Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh) 408 anggota, Partai Aceh (PA) 741 anggota. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan data anggota partai tidak ganda dengan partai lain, tidak terindikasi NIK dan status pekerjaannya bukan PNS, TNI maupun POLRI. Selanjutnya Amiruddin menuturkan kegiatan akan dilanjutkan dengan pengecekan kembali satu persatu data yang sudah diverifikasi agar dapat meminimalisir kesalahan yang terjadi pada saat verifikasi dilakukan.

Cek Keanggotaan Partai Politik

Bireuen –  Masa pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 memasuki hari kesebelas pada Kamis 11 Agustus 2022. Tercatat 42 partai politik dan delapan  partai politik lokal yang sudah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Hingga Rabu, 10 Agustus 2022 sebanyak  17 partai politik  yang berkas pendaftarannya sudah lengkap sebagai calon Peserta Pemilu 2024, ada lima  partai politik yang sedang dalam tahap melengkapi berkas yang batasnya hingga 14 Agustus 2022. Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) diluncurkan guna mendukung Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik. Ketua KIP Kabupaten Bireuen, Agusni menyampaikan sistem ini tidak hanya untuk memudahkan KPU dalam melakukan verifikasi tetapi juga kepentingan masyarakat untuk mengecek datanya terdaftar atau tidak sebagai anggota partai politik serta membantu partai politik mengelola data keanggotaannya. Kemudian, Agusni menambahkan  keanggotaan partai politik dapat dilakukan pengecekan melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Dengan hanya memasukkan NIK pada halaman tersebut masyarakat dapat memastikan namanya terdaftar atau tidak dalam keanggotaan partai politik. Selain itu, dengan mengakses tautan infopemilu dimaksud, masyarakat juga dapat mengecek anggota partai politik yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kalau sudah memasukkan NIK dan tidak ada dalam daftar anggota partai politik berarti dirinya bukan atau tidak terdaftar sebagai anggota partai politik dan kalau ada yang terdaftar tetapi dirinya merasa bukan anggota partai politik silahkan beri tanggapan pada hepdesk KPU” Ujarnya. Dia melanjutkan, pengaduan helpdesk KPU dapat diakses pada laman link  https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Apabila nantinya ada yang melaporkan maka tim verifikator KPU yang akan mengklarifikasi laporan tersebut kepada partai politik yang dimaksud.

Sosialisasi PKPU Nomor 4 tahun 2022 dan Keputusan KIP Aceh Nomor 20 tahun 2022, Tingkatkan Pemahaman Peserta Pemilu

Bireuen - Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD telah resmi diundangkan pada 20 Juli 2022 serta Keputusan KIP Aceh Nomor 20 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 28 Juli 2022.  Sebagai upaya peningkatan pemahaman pada peserta pemilu, KIP Kabupaten Bireuen menggelar kegiatan sosialisasi  PKPU No. 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD dan keputusan KIP Aceh No. 20 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik lokal peserta pemilihan umum anggota DPRA dan DPRK tahun 2024 di ruang Aula kantor KIP Kabupaten Bireuen, Kamis (4/8). Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KIP Kabupaten Bireuen, Agusni, S.P.,M.SI. Kemudian dilanjutkan paparan penjelasan isi materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Eddy Safwan, S.E. “Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan guna menyalaraskan persepsi antara peserta pemilu (parpol) dan penyelenggara pemilu (KPU) mengenai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KIP Aceh Nomor 20 Tahun 2022 agar kedepan tidak adanya tumpang tindih pemahaman disaat proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu”. Ujar Ketua KIP Kabupaten Bireuen, Agusni, S.P.,M.SI. Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh 33 orang perwakilan partai politik nasional dan lokal tingkat Kabupaten Bireuen. Diantaranya perwakilan dari Partai Gelora Indonesia, PDI Perjuangan, PKB, Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai SIRA, Partai Buruh, Partai Masyumi, Partai Pelita, Partai Demokrat, Partai Perindo, PNA, PSI, PDA, PAN dan PPP. Selain itu, turut hadir juga Ketua Bawaslu Bireuen, Wildan Zacky E.

Populer

Maklumat Pelayanan