Berita Terkini

Pemutakhiran Data Pemilih, KIP Bireuen Gelar Rapat Koordinasi

Bireuen - Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Bireuen melaksanakan Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode III Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Bireuen di ruang Aula KIP Bireuen, Kamis (29/9).

Rapat Koordinasi dibuka oleh Plh. Ketua KIP Bireuen, Amiruddin, SE dan selanjutnya penjelasan terkait dengan rekapitulasi DPB dipaparkan oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Muzammil, S.Pd. Dalam paparannya Muzammil mengatakan jumlah pemilih bulan berjalan 305.520 pemilih. Dengan rincian hasil rekapitulasi Daftar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tingkat Kabupaten Bireuen Periode Triwulan III Tahun 2022 dari 609 Desa/Kelurahan adalah laki-laki sebanyak 146.943 pemilih dan perempuan sebanyak 158.577 pemilih. Sedangkan pemilih baru ada 38.580 pemilih dan Pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 37.812.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Forkopimda dan partai politik di Kabupaten Bireuen. Forkopimda yang hadir diantaranya perwakilan dari Sekda Bireuen, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bireuen, perwakilan dari Dandim 0111, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bireuen, Kepala Badan Kesbangpol Bireuen, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bireuen dan perwakilan dari kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen. Selain itu, hadir juga perwakilan masing-masing Partai Politik di tingkat Kabupaten Bireuen diantaranya Partai Nasdem, Partai PDI, Partai PKB, Partai Demokrat, Partai PAN, Partai PNA, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai PDA, Partai SIRA, Partai PBB dan partai Hanura.

Kegiatan ini dilaksanakan guna memperbaharui data pemilih di tingkat Kabupaten Bireuen secara berkala dan juga untuk mendapatkan masukan terkait pembaharuan data pemilih. Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 709 kali