Berita Terkini

KIP Bireuen Selesaikan Vermin Keanggotaan Partai Politik 100%

Bireuen – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen selesai melakukan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bireuen, Rabu (24/8).

Verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 telah dilakukan sejak tanggal 17 Agustus 2022 dan selesai 100% pada Rabu 24 Agustus 2022.

“Ada 23.366 data keanggotaan dari 23 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal yang harus diverifikasi oleh jajaran KIP Kabupaten Bireuen melalui aplikasi sipol dan Alhamdulillah hari ini kita sudah menyelesaikan verifikasi 100%”. Ungkap Amiruddin, Plh Ketua Divisi Teknis dan Hupmas.

Amiruddin mengatakan 23 partai politik nasional yang diverifikasi adalah Perindo sebanyak 509 anggota, Partai Ummat 1906 anggota, Parsindo 563 anggota, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 585 anggota, Partai Republiku 450 anggota, Partai Republik Satu 530 anggota, Partai Republik 492 anggota, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) 525 anggota, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 996 anggota, NasDem 603 anggota, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 748 anggota, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1922 anggota, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 491 anggota, Hanura 491 anggota, Golkar 3628 anggota, Gerindra 912 anggota, Gelora Indonesia 591 anggota, Partai Garuda 570 anggota, Demokrat 641 anggota, PDI Perjuangan 818 anggota, Partai Buruh 864 anggota, Partai  Bulan Bintang (PBB) 468 anggota dan Partai Amanat Nasional (PAN) 484 anggota.

Selain itu, 6 partai politik lokal yang diverifikasi adalah Partai SIRA (Soliditas Independen Rakyat Aceh) sebanyak 650 anggota, Partai Nanggroe Aceh (PNA) 535 anggota, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT) 448 anggota, Partai Darul Aceh (PDA) 797 anggota, Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh) 408 anggota, Partai Aceh (PA) 741 anggota.

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan data anggota partai tidak ganda dengan partai lain, tidak terindikasi NIK dan status pekerjaannya bukan PNS, TNI maupun POLRI.

Selanjutnya Amiruddin menuturkan kegiatan akan dilanjutkan dengan pengecekan kembali satu persatu data yang sudah diverifikasi agar dapat meminimalisir kesalahan yang terjadi pada saat verifikasi dilakukan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 541 kali