KIP Bireuen Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II bersama Stakeholder di Kabupaten Bireuen
Bireuen - Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Bireuen melaksanakan Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode II Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Bireuen di ruang Aula KIP Bireuen, Jumat (1/7).
Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KIP Bireuen, Agusni, SP, M.Si dan selanjutnya penjelasan terkait dengan rekapitulasi DPB dipaparkan oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Muzammil, S.Pd. Rapat ini dihadiri secara daring oleh Stakeholder di Kabupaten Bireuen diantaranya Disdukcapil Kabupaten Bireuen, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen, Ketua dan Anggota Panwaslih Bireuen, Dandim 0111 Bireuen dan Kapolres Bireuen. Selain itu, hadir juga perwakilan masing-masing Partai Politik di tingkat Kabupaten Bireuen diantaranya Partai Nasdem Kabupaten Bireuen, Partai PDI Perjuangan Kabupaten Bireuen, Partai PKB Kabupaten Bireuen, Partai Demokrat Kabupaten Bireuen, Partai PAN dan Partai PNA Kabupaten Bireuen.
Dalam paparannya Muzammil mengatakan jumlah pemilih dari April sampai Juni tahun 2022 mengalami kenaikan, semula berjumlah 304.187 pemilih dan kini bertambah menjadi 304.315 pemilih.
Berikut rincian hasil rekapitulasi Daftar Pemilihan Berkelanjutan (DPB) Tingkat Kabupaten Bireuen Periode Triwulan II Tahun 2022 dari 609 Desa/Kelurahan: Laki-Laki sebanyak 147.053 Pemilih, Perempuan sebanyak 157.262 Pemilih dengan total DPB 304.315 Pemilih pada periode April hingga Juni tahun 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan guna memperbaharui data pemilih di tingkat Kabupaten Bireuen secara berkala dan juga untuk mendapatkan masukan terkait pembaharuan data pemilih. Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.