
DPB Periode Juli 2022, Pemilih 303.788 Orang
Bireuen - Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juli Tahun 2022 untuk tingkat Kabupaten Bireuen sejumlah 303.788 pemilih, yang tersebar di 17 kecamatan, 609 desa dan 1.342 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini disampaikan Ketua KIP Kabupaten Bireuen Agusni, SP, M.Si didampingi Anggota KIP Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Muzammil, S.Pd pada kegiatan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Bireuen yang digelar di Aula Kantor Kabupaten Bireuen, Sabtu (30/7).
Turut hadir dalam rapat Anggota KIP Kabupaten Bireuen Muhammad Basyir, S.HI., MA dan Eddy Safwan, SE serta jajaran Sekretariat KIP Kabupaten Bireuen. Kegiatan dilaksanakan guna memperbaharui data pemilih di tingkat Kabupaten Bireuen secara berkala. Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Muzammil pun menjelaskan secara detail DPB Periode Juli Tahun 2022 sebesar 303.788 pemilih di mana terjadi penurunan jumlah pemilih sebesar 527 pemilih dibandingkan DPB Periode Juni tahun 2022 yang berjumlah 304.315. Adapun DPB Periode Juni tahun 2022 terdiri dari 146.690 laki-laki dan 157.098 perempuan, pemilih baru sebanyak 1576 orang dan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 2103 orang.